Senin, 28 Desember 2009

5 Larangan Agama Bagi Wanita (Jilid-1)

Bismillahirrahmanirrahim; 


Seperti kita ketahui agama Islam mengatur berbagai pola kehidupan dan penghidupan semua insan. Pola-pola kehidupan dan penghidupan itu meliputi perintah (amar) serta larangan (nahi). Banyak perintah dalam Islam baik ditujukan kepada semua umat muslim maupun secara khusus kepada para muslimah. Namun larangan agama bagi para wanita khususnya muslimah telah banyak diulas oleh banyak para ulama dalam karya tulisnya yang mengklasifikasikan berbagai macam larangan agama yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah, hal ini dikarenakan dalam kehidupan dan penghidupannya wanita memiliki kebebasan beraktivitas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kaum pria. 



Banyak para ulama yang menyebutkan larangan-larangan agama secara global dengan menyebutkan ahlak-ahlak  yang harus dijauhi dan ahlak terpuji yang wajib kita terapkan dalam kehidupan kita terutama bagi wanita. Hanya saja mereka mengumpulkannya dari yang benar-benar teruji kebenarannya dalam As-Sunnah.


Didasarkan atas dasar hal tersebut, maka saya mencoba mengungkapkan sebagian kecil larangan-larangan agama yang bertalian erat dengan masalah wanita kedalam 30 larangan agama bagi wanita. Mudah-mudahan dengan kita mengetahui sebagian kecil larangan tersebut, kita termasuk wanita muslimah yang dimuliakan oleh Allah SWT. 


Larangan Ke-1 .  Menyambung Rambut




Nabi Muhammad SAW telah melarang para wanita untuk menyambung rambutnya , seperti yang diriwayatkan oleh Asma r.a. berkata : "Seorang wanita datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya : "Ya Rasulullah, aku mempunyai anak perempuan yang akan kawin. Ia ditimpa penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Apakah aku boleh menyambung rambutnya ?" Rasulullah menjawab, " Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya.




Perlu diketahui bahwa menyambung rambut (Al-Washilah) disini adalah menyambung rambut seseorang dengan rambut lain (palsu).   Kita akan merasa sedih bahwa perbuatan yang jelas-jelas dilarang ini justru dilakukan oleh banyak dilakukan oleh para muslimah dengan berdalih untuk memperias kecantikan, padahal bersolek dan merias kecantikan itu jika untuk selain suami hukumnya haram.   Namun larangan yang disebutkan hadist diatas tersebut memang lebih dikhususkan pada rambut saja, jadi diperbolehkan bagi wanita untuk menyambung rambutnya dengan benang sutra, anyaman rambut, dan benang wol berwarna yang bukan mirip dengan rambut dengan syarat tidak boleh diperlihatkan didepan laki-laki asing. 


Larangan Ke-2,  Bertato, Mencabut Bulu Wajah dan Pangur Gigi.



Bertato, mencabut bulu wajah dan pangur gigi merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama Islam. Pelakunya mendapat laknat, sebab didalamnya ada perubahan terhadap ciptaan Allah SWT.  Hal ini seperti yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar r.a. berkata "Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan  yang minta disambung (disanggul), juga melaknat wanita yang bertato dan yang minta ditato." Selanjutnya Abdullah bin Mas'ud r.a berkata, "Allah ta'ala melaknat wanita-wanita yang bertato dan yang minta ditato, dan melaknat wanita-wanita yang mencabut bulu wajah dan yang minta dicabut bulunya, serta melaknat wanita-wanita yang mepangur giginya agar kelihatan indah dan menarik, yang merubah-rubah ciptaan Allah SWT.   Selanjutnya Abu Jihaifah r.a berkata, "Rasulullah SAW melarang harga darah (menjualnya), harga anjing, uang upah pelacur, dan melaknat wanita yang bertato dan minta ditato, yang makan riba dan yang memberinya, juga melaknat orang-orang yang menggambar." H.R Bukhari



Namun disini perlu dijelaskan bahwa larangan mencabut bulu di wajah itu adalah tidak lain hanya pada jambang dan pada ujung wajah, sedangkan pangur gigi demi penyembuhan atau karena ada gejala sakit pada gigi dan semacamnya dibolehkan dan tidak diharamkan. 


Larangan Ke-3. Keluar Rumah dengan Memakai Parfum. 



Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. Rasullullah bersabada : "Wanita siapa saja yang memakai dupa (kayu gaharu), maka jangan sholat terakhir bersama kami." H. R Muslim.  Selanjutnya Abu Musa Al-Asy'ariy r.a berkata bahwa Rasulullah bersabda ; Wanita ssiapa saja yang memakai wangi-wangian (parfum) lalu ia lewat didepan suatu kaum (gerombolan orang) kemudian mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina (Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dari Jalan Ghunain bin Qois dari Abi Musa)


Wahai saudariku muslimah, hadist diatas sudah jelas memberikan petunjuk kepada kita semua tentang haramnya wanita yang keluar dengan rumah dengan memakai parfum, sebab wanita pemakai parfum yang lewat didepan kaum lelaki akan merangsang garirah dan daya tarik tersendiri bagi mereka.  Oleh karenanya Al'Allamah Al Mubar kaafuriy rahimahullah memberikan komentar tentang hadist diatas tersebut, bahwa wanita tersebut adalah pezina  dan siapa yang memandang wanita tersebut, maka mata nya telah berzina.  Oleh karena sudah merupakan kewajiban bagi setiap muslimah untuk keluar rumah, kecuali ada keperluan yang bersifat syar'i (yang dibenarkan oleh agama) dan memakai jilbab dengan tidak memakai wangi-wangian. 


Larangan ke-4.   Memperlihatkan Perhiasan (Bersolek ) didepan lelaki lain. 



Dalam surat Al-Ahzab ayat 33 Allah ta'ala berfirman : "Dan janganlah kalian (wanita muslimah) bersolek seperti bersoleknya orang-orang pada zaman jahiliyah pertama.  Yang dimaksud bersoleknya wanita kaum jahiliyah adalah wanita keluar berjalan didepan lelaki dan bergaya lenggak-lenggok.  Selanjutnya Abu Hurairah  berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ; " Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang mempunyai cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk memukul (mencambuk)  wanita yang memamerkan atau menampakkan auratnya (tubuhnya), yang melenggak lenggok jalannya, kepalanya bagaikan punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya itu sendiri tercium dari jarak perjalanan ini dan itu.". (H.R. Muslim).


Disini saya ingin menekankan bagi para muslimah janganlah berbangga dengan penampilan indah dan menarik didepan laki-laki selagi masih hidup di dunia. Perbuatan ini meskipun enak sekejap, namun merupakan kerugian dan penyesalan dihari kiamat nanti, yang berakibat tidak masuk surga dan mendapatkan siksa api neraka.  


Larangan ke-5.  Menolak ajakan suami untuk tidur bersama. 



Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Jika seseorang mengajak isterinya untuk tidur bersama (bersetubuh), lalu si wanita menolaknya, sementara suaminya bermalam dalam kondisi marah, maka si wanita tersebut dilaknat oleh para malaikat sampai pagi."   Dari hadist ini menunjukkan hak-hak suami atas seorang isteri.  Diantara hak-hak tersebut adalah hak hubungan seksual (menyetubuhi), dan isteri tidak boleh melalaikan hak-hak tersebut. Dengan kata lain ia tidak boleh menolak ajakan suaminya untuk berhubungan badan. Kalau tidak ia akan mendapatkan laknat dari para malaikat. Sedangkan yang dimaksud laknat disini adalah  berupa doa malaikat agar ia dijauhkan dari rahmat Allah SWT.



Akhirkata ;

Mudah-mudahan dengan kita mengetahui sedikit larang-larangan agama khususnya bagi wanita muslimah mudah-mudahan Allah akan selalu menjaga kita dari perbuatan yang dilarang tersebut diatas. Karena semuanya itu merupakan salah satu penyebab kita akan mendapatkan sisksa di hari kiaman nanti. 


Dan dilain kesempatan insya Allah akan saya tambahkan lagi, guna lebih meningkatkan pengetahuan kita tentang segala sesuatu yang dilarang bagi wanita khususnya sebagai seorang muslimah.


Kartini Hadi Santoso;

0 komentar:

Posting Komentar